Muhammad adalah nabi umat Hindu

on 27 Juli 2012
Nabi Muhammad adalah nabi umat Hindu? Kalimat itu pasti mengejutkan bagi kebanyakan umat Islam maupun umat Hindu, bahkan mungkin bagi umat di luar kedua agama itu. Betapa tidak, syariat dari dua agama itu sangat jauh berbeda. Mungkinkah nabi Muhammad adalah nabi dari kedua agama itu?

Jika dikatakan bahwa nabi Muhammad adalah juga nabi dari umat Yahudi & umat Kristen, mungkin banyak dari kalangan umat Islam akan setuju, mengingat dalam Al-Qur’an memang terdapat ayat2x yg menyatakan kalau kedatangan nabi Muhammad sebenarnya sudah diberitakan dalam kitab2x suci pendahulunya, seperti Taurat & Injil. Lima kitab awal dari kitab Perjanjian Lama Kristen adalah apa yg oleh umat Yahudi diakui sebagai Torah/Taurat/Pentatouch, yaitu kitab2x Kejadian, Keluaran, Imamat, Bilangan, dan Ulangan. Sedangkan 4 kitab awal dari kitab Perjanjian Baru Kristen diakui oleh umat Kristen sebagai kitab Injil, yaitu kitab2x Matius, Markus, Lukas, dan Yohanes.

Sekalipun umat Islam menyatakan bahwa Taurat & Injil yg diturunkan pada nabi Musa & nabi Isa adalah bukan yg diakui oleh umat Yahudi & Kristen sekarang, atau setidaknya sudah berubah/diubah dari aslinya, banyak para pakar ilmu Kristologi yg menyatakan kalau dalam Taurat & Injil yg diakui umat Yahudi & Kristen sekarang inipun masih terdapat sisa2x ramalan kedatangan nabi Muhammad (sebenarnya sangat menarik untuk menampilkan argumentasi pembuktiannya, tapi hal itu bukan topik utama dari tulisan ini).

Jika umat Islam mempercayai ramalan kedatangan nabi Muhammad dalam kitab Taurat & Injil, bagaimana dg kitab suci umat Hindu? Mungkinkah nabi Muhammad adalah seorang nabi yang kedatangannya sudah diramalkan oleh kitab suci umat Hindu? itulah yang akan kita bahas di sini.

Sebenarnya dalam Al-Qur’an terdapat ayat2x yang dapat dijadikan acuan bahwa nabi Muhammad mungkin saja adalah juga seorang nabi umat Hindu yang ramalan kedatangannya terdapat dalam kitab2x suci umat Hindu. Diantaranya :
  1. Dalam surat Asy-Syu’ara(26) ayat 196 : “Dan sesungguhnya Al-Qur’an itu benar-benar (tersebut) dalam kitab-kitab orang yang terdahulu”. Jadi dalam kitab2x sebelum Al-Qur’an juga terdapat wahyu Tuhan
  2. Dalam surat Fatir(35) ayat 24 dinyatakan bahwa tidak ada suatu kaum di masa lalu tanpa seorang pemberi peringatan
  3. Dalam surat Al-Ahzab(33) ayat 40 dinyatakan bahwa Muhammad adalah utusan Tuhan dan merupakan penutup para nabi (utusan terakhir)
  4. Dalam surat Al-Anbiya(21) ayat 107 dinyatakan bahwa nabi Muhammad tidak diutus melainkan untuk seluruh semesta alam.
  5. Dalam surat Saba’ (34) ayat 28 dinyatakan bahwa Tuhan mengutus Muhammad untuk seluruh umat manusia, pemberi kabar gembira, dan peringatan akan dosa, tapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.
Juga dalam hadits Bukhari vol 1. dalam kitab Shalat bab 56 hadits no 429, nabi Muhammad bersabda :
Semua rasul yg diutus sebelumku hanya berlaku untuk umat/bangsanya saja, tapi aku diutus untuk semua umat manusia”.

Sekarang akan kita lihat dalam kitab suci agama Hindu. Ada banyak kitab dalam agama Hindu yg diakui sebagai kitab suci mereka. Dari semuanya yang dianggap paling suci adalah kitab Veda (Weda). Bila diantara kitab2x itu ada yg bertentangan, maka yg harus menjadi rujukan utama adalah Weda yg juga masih terbagi lagi menjadi beberapa kitab. Kitab2x lain selain Weda adalah : Upanishad, Smriti, Dharma Sastra, Bhagavat Gita, Puranas, dll.
Ayat2x ramalan kedatangan nabi Muhammad
Disebutkan dalam Bhavisa Purana –> dalam Pratisarag Parv III, Khand 3, Adhyay 3, Shalokas 10 to 27 :
“Aryadarma akan tampil di muka bumi ini. ‘Agama kebenaran’ akan memimpin dunia ini. Saya diutus oleh Isyparmatma. Dan pengikut saya adalah orang yg berada di lingkungan itu, yg kepalanya tidak dikucir, mereka akan memelihara jenggot dan akan mendengarkan wahyu, mereka akan mendengarkan panggilan sholat (adzan), mereka akan memakan apa saja kecuali daging babi, mereka tidak akan disucikan dg tanaman semak2x/umbi-umbian tapi mereka akan suci di medan perang. Meraka akan dipanggil “Musalaman” (perantara kedamaian).”

Kalau anda baca tulisan diatas dg baik, maka anda akan melihat bahwa ciri2x dari pengikut agama kebenaran yg disebutkan adalah ciri2x yg umum terdapat pada umat Islam.
Dalam Atharvaveda book 20 Hymn 127 Shlokas 1-14 disebutkan tentang Kuntupsuktas yg mengisyaratkan bahwa nabi Muhammad akan terungkap kemudian.
  • Mantra 1 mengatakan : ia akan disebut Narasangsa. “Nars” artinya orang, “sangsa” artinya “yg terpuji”. Jadi Narasangsa artinya : orang yg terpuji. Kata “Muhammad” dalam bahasa arab juga berarti : orang yg terpuji. Jadi Narasangsa dalam bahasa Sansekerta adalah identik dg Muhammad dalam bahasa arab. Jadi Narasangsa adalah figur yg sama dg nabi Muhammad. Ia akan disebut “Kaurama” yg bisa berarti : pangeran kedamaian, dan bisa berarti : orang yg pindah (hijrah). Nabi Muhammad adalah seorang pangeran kedamaian yg hijrah dari Makkah ke Madinah. Ia akan dilindungi dari musuh yg akan dikalahkannya yg berjumlah 60.090 orang. Jumlah itu adalah sebanyak penduduk Makkah pada masa Muhammad hidup yaitu sekitar 60.000 orang.
  • Mantra 2 mengatakan : ia adalah resi yg naik unta. Ini berarti ia bukan seorang bangsawan India, karena dikatakan dalam Mansuriti(11) : 202 mengatakan bahwa Brahma tidak boleh menaiki unta atau keledai. Jadi tokoh ini jelas bukan dari golongan Brahmana (pendeta tinggi Hindu), tapi seorang asing.
  • Mantra 3 mengatakan : ia adalah “Mama Rishi” atau resi agung. Ini cocok dg nabi agung umat Islam yaitu nabi Muhammad SAW.
  • Mantra 4 mengatakan : ia adalah Washwereda (Rebb) artinya orang yg terpuji. Nabi Muhammad yg juga dipanggil dg nama Ahmad adalah berarti juga “orang yg terpuji” yg terjemahan bahasa Sansekerta-nya adalah Rebb.
Beberapa ramalan lainnya :
  • Dalam Atharvaveda book 20 hymn 21 : 6 dinyatakan bahwa di sana disebutkan dg istilah :“akkaru” yg artinya : “yg mendapat pujian”. Dia akan mengalahkan 10.000 musuh tanpa pertumpahan darah. Hal ini merujuk pada perang Ahzab yg mana Nabi Muhammad mengalahkan musuh yg berjumlah 10.000 orang tanpa pertumpahan darah.
  • Dalam Atharvaveda book 20 hymn 21 : 7 dinyatakan bahwa Abandu akan mengalahkan 20 penguasa. Abandu juga berarti seorang yatim atau seorang yg mendapat pujian. Ini mengarah pada nabi Muhammad yg seorang yatim sejak lahir dan arti kata Muhammad/Ahmad yg berarti yg terpuji, yg akan mengalahkan kepala-suku2x dari suku2x di sekitar Makkah yg berjumlah sekitar 20 suku.
  • Dalam Rigveda book 1 Hymn 53 : 9 nabi dipanggil dg sebutan “Suslama” yg artinya lagi2x adalah : orang yg terpuji yg merupakan arti dari nama Muhammad.
  • Dalam Samaveda Agni Mantra 64 dinyatakan bahwa ia tidak disusui oleh ibunya. Hal ini persis dg nabi Muhammad yg tidak disusui oleh ibunya tapi oleh seorang wanita bernama Halimah.
  • Dalam Samaveda Uttararchika Mantra 1500 dinyatakan bahwa Ahmad akan dianugrahi undang2x abadi, yg jelas mengacu pada nabi Muhammad yg akan dianugrahi kitab suci Al-Qur’an. Tapi karena orang India yg berbahasa sansekerta tidak paham kata Ahmad, maka diterjemahkan menjadi “a” dan “mahdi” yaitu “saya sendiri”, jadi diartikan “saya sendiri yg menerima undang2x abadi”. Padahal seharusnya “Muhammad sendiri yg dianugrahi undang2x abadi”.
  • Nabi Muhammad diramalkan dengan nama Ahmad pada banyak bagian dalam kitab2x Weda. Juga diramalkan pada tak kurang dari 16 tempat yg berbeda dalam kitab weda dg nama Narasangsaartinya adalah sama dg arti dari nama Muhammad, yaitu “yang terpuji”.
Kalky Autar
Salah satu ramalan kedatangan nabi Muhammad yg sangat terkenal yang juga telah membuat seorang professor bahasa dari ALAHABAD University India mengajak kepada umat Hindu untuk segera memeluk agama Islam, adalah terdapatnya sebuah ramalan penting dalam kitab suci Hindu tentang kedatangan yg ditunggu-tunggu dari seorang Kalky Avtar (baca : autar)“av” artinya : turun.“tr” artinya melewati. Jadi arti kata Avtar adalah “diturunkan atau diutus untuk turun”Kalky Avtar artinya adalah : “utusan terakhir”.
Pundit Vaid Parkash – sang professor (yg menulis buku berjudul “Kalky Avtar”), secara terbuka dan dengan alasan-alasan ilmiah, mengajak para penganut Hindu untuk segera memeluk agama Islam dan sekaligus mengimani risalah yang dibawa oleh Rasulullah SAW, karena menurutnya, sebenarnya nabi Muhammad adalah sosok yang dinanti-nantikan sebagai sosok pembaharu spiritual dalam agama Hindu.
Disebutkan dalam Nashpropesy, nabi Muhammad diramalkan dg nama Kalky Avtar (Autar terakhir) dan Amtim Rishi. Sedangkan dalam kitab Puranas disebutkan tentang Kalky Autar dan kedatangannya. Diantara ayat2x yg menyebutkan adalah :
  • Dalam Baghavata Purana Khand 12 Adhyay 2 Shloka 18-20 disebutkan dalam rumahVisnuyash akan dilahirkan Kalky Avtar yg diramalkan akan menjadi penguasa dunia, yg terkenal dg sifat2xnya yg baik & menonjol. Dia akan diberi tanda2x. Dia akan diberi oleh malaikat sebuah kendaraan yg cepat. Dia akan menaiki kuda putih sambil memegang pedang. Dia akan mengalahkan orang2x jahat dan dia akan terkenal di dunia.
  • Dalam Baghavata Purana Khand 1 Adhyay 3 Shloka 25 disebutkan akan ada juru selamat di rumah Visnuyash
  • Dalam Kalki Purana (2) : 4 disebutkan bahwa di rumah Visnuyash pemimpin kampung Sambala akan lahir Kalki Avtar
  • Dalam Kalki Purana (2) : 5 disebutkan bahwa dia akan datang bersama para sahabatnya (4 orang sahabat) mengalahkan orang2x jahat
  • Dalam Kalki Purana (2) : 7 disebutkan bahwa dia akan dijaga oleh malaikat di medan perang
  • Dalam Kalki Purana (2) : 11 disebutkan bahwa dalam rumah Visnuyash dan dalam rumahSummati Kalki Autar akan lahir
  • Dalam Kalki Purana (2) : 15 disebutkan bahwa dia akan lahir pada tanggal 12 bulan pertama Madhop
Semua ramalan yg disebut diatas tadi tiada lain merujuk pada nabi Muhammad SAW. Penjelasannya demikian :
  • Dirumah Visnuyash berarti dirumah pengikut Vishnu (pengikut Tuhan) sedangkan ayah dari nabi Muhammad adalah bernama Abdullah yg artinya adalah pengikut Allah (pengikut Tuhan). Orang Islam menyebut “Allah” sbg Tuhan, sedang orang Hindu menyebut “Vishnu” sbg Tuhan. Jadi di rumah Visnuyash adalah di rumah Abdullah.
  • Summati dalam bahasa sansekerta artinya adalah orang yg sangat setia. Sedangkan ibunda nabi Muhammad adalah bernama Aminah yg dalam bahasa arab artinya juga orang yg setia.
  • Sambala bahasa arabnya adalah tempat yg aman & damai. Nabi Muhammad dilahirkan di Makkah yg terkenal dg nama “Darul Aman” yaitu tempat yg aman & damai. Akan lahir diantara kepala suku Sambala, artinya bahwa nabi akan lahir diantara kepala suku di Makkah.
  • Dilahirkan pada tanggal 12 di bulan pertama Madhop. Nabi Muhammad lahir pada tanggal 12 rabiul awal
  • Sbg Amtim Rishi (resi terakhir). Nabi Muhammad adalah juga nabi terakhir dari deretan nabi2x yg dikirim Tuhan spt yg terdapat pada QS. Al- Ahzab : 40.
  • Dia akan memperoleh bimbingan di atas gunung dan akan kembali lagi ke arah utara. Nabi Muhammad memperoleh wahyu pertamanya di gua Hira di Jabal Nur. Jabal Nur artinya Gunung Cahaya lalu kembali lagi ke Makkah.
  • Dia akan memiliki sifat2x yg sangat mulia. Persis seperti nabi Muhammad spt terdapat pada QS. Al-Qalam : 14 “Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang luhur”.
  • Kalki Autar akan diberi 8 kemampuan spiritual, yaitu : bijaksana, punya kendali diri, keturunan yg terhormat, punya pengetahuan wahyu, pemberani, perkataannya bertarget kurikulum, sangat dermawan, dan sangat ramah. Semuanya adalah sifat2x yg dimiliki oleh nabi Muhammad
  • Dia akan diberi kendaraan yg sangat cepat oleh Shiva. Nabi Muhammad juga diberi bouraq yg sangat cepat oleh Allah yg membawanya ke langit dalam peristiwa Mi’raj.
  • Dia akan naik kuda putih dg tangan kanannya memegang pedang. Nabi Muhammad juga ambil bagian dalam peperangan termasuk dg menunggang kuda dan bertempur dg memegang pedang dg tangan kanannya.
  • Dia akan menjadi penyelamat umat manusia. Dalam QS. Faatir(35) ayat 24 dan QS. Saba(34) ayat 28 disebutkan bahwa Nabi Muhammad adalah pembawa berita gembira & peringatan bagi seluruh umat manusia, tapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.
  • Dia akan menjadi pembimbing ke jalan yg benar. Nabi Muhammad hidup pada jaman jahiliyah yg penuh kegelapan dimana ia membawa umatnya ke jalan yg terang benderang.
  • Dia akan dibantu oleh 4 sahabat dalam menyebarkan misi. Kita tau ada 4 orang khalifah sahabat nabi yaitu : Sayyidina Abubakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib.
  • Dia akan ditolong oleh malaikat di medan pertempuran. Dalam perang Badr nabi Muhammad dibantu oleh para malaikat Allah spt tersebut dalam QS. Ali Imran (3) ayat 123 & 125 : “Jika kamu bersabar dan bertaqwa dan mereka menyerang kamu dengan seketika itu juga niscaya Allah menolong kamu dengan 5000 malaikat yg memakai tanda”. Juga QS. Al-Anfal(8) ayat 9 yang berbunyi “…. sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepadamu dengan seribu malaikat yg datang berturut-turut.”
Subhanallah..
Ternyata sekian banyak ayat tersebut (yg sebenarnya belum semuanya ditampilkan) yg meramalkan akan datangnya seorang nabi yang ditunggu-tunggu oleh umat Hindu, begitu cocok dengan gambaran nabi Muhammad, umat Islam, dan sejarahnya. Mungkin saja ini juga merupakan pembuktian yg diberikan Allah bahwa nabi Muhammad memang diutus Allah untuk seluruh umat manusia.
Hal ini juga dapat membuka diskusi yg menarik tentang agama Hindu, kitab suci umat Hindu, dan syariat-nya. Benarkah agama Hindu memang merupakan agama yg diturunkan oleh Allah jauh sebelum nabi Muhammad lahir? Kalau ya, apakah berarti umat Hindu bisa disebut “muslim”, atau juga bisa disebut “ahlul kitab”? Bagaimana sesungguhnya ajaran agama Hindu itu, dan sesuaikah dg ajaran Islam? Bagaimana pendapat anda tentang topik ini?

Referensi :
- Ceramah dr. Zakir Abdul Karim Naik, seorang ulama perbandingan agama terkenal dari India, dalam topik : “Persamaan antara Hindu dan Islam (Similarities between Hinduism and Islam).”

SAYAP-SAYAP PEMIKIRAN KAHLIL GIBRAN

on 17 Februari 2012
Mari sekarang kita berbicara tentang salah satu idola saya dalam dunia sastra dan sekaligus filosofi yang mendalam. Siapa lagi kalau bukan Kahlil Gibran.

Eksistensi Kahlil Gibran tak lepas dari latar belakang sejarah pada saat dia hidup dan berkarya. Seperti yang telah kita ketahui bahwa Gibran berasal dari sebuah desa kecil (sama dong denganku wong ndeso) bernama Bsherri di bagian utara Lebanon, dekat hutan cedar (pada zaman Alkitab). Desa ini menghadap ke laut lepas: Laut Tengah-Mediterania. O, ya aku belum sampai di negri ini hanya melihatnya dari jauh ketika aku berada di Gunung Karmel di atas kota Haifa yang menawan. Dari jauh Lebanon nampak kebiruan dengan bebukitan yang mengelilinginya. Apakah aku bisa sampai ke sana suatu waktu kelak? Siapa tahu kaki membawaku melangkah ke sana.

Gibran dilahirkan 6 Januari 1883. Keluarganya termasuk kelas sosial ekonomi yang sederhana. Gibran seorang penganut Katolik-Maronit. Yang berperan penting dalam hidupnya dan karya-karyanya adalah ibunya yang bernama Kamilla. Gibran sangat mencintai ibunya. Kamilla seorang ibu yang cukup terpelajar dan cerdas pada zamannya.

Latar sejarah politik Lebanon pada masa kehidupan Gibran ada dua golongan yang berpengaruh dalam kancah perpolitikan di negri itu, yaitu kelompok DRUZE dan MARONIT.

Kelompok Druze yaitu orang-orang pengikut Amir Druze, Fakhrudin II, pemimpin dinasti Ma’anid dari Shuf yang memerintah Lebanon antara 16-17 abad. Pemerintahan ini cukup terbuka. Dinasti Ma’anid mengalami kejatuhan setelah amir Druze ditawan di Istanbul dan dihukum mati karena keinginannya memberontak Sultan Usmani. Sepeninggalnya Lebanon berada di bawah hegemoni Khilab (Haydar Khilab).

Nama Druz asalnya mengacu kepada Muhamad ibn Isma’il ad Darazi. Agama Druz ini bermula di Mesir ketika seseorang misionaris dari kerajaan fatimiyah-Mesir al halim (996-1021), seorang penganut ajaran Isma’illiyah (sebagai otoritas dan pelindung utama Islam). Muhamad ibn Isma’il Darazi mengumumkan dirinya sebagai inkarnasi ilai seperti Yesus Kristus bagi orang-orang Kristen.

Kitab suci agama Druze adalah al-hikmah yang benar-benar berbeda dari Al Quran. Druze dibagi dua kelompok, yaitu : Druze Qays (kebanyakan berpindah menjadi Kristen) dan Druze Yaman.

Orang-orang Maronit adalah pengikut St. maron, seorang pertapa asketis yang hidup di pegunungan wilayah Apamea, Syria. Karena disiksa oleh Khalifah Damaskus dan Baghdad, orang-orang maronit meninggalkan Syria dan mencari perlindungan di pegunungan Lebanon.

Gereja Maronit (gibran salah satu pengikutnya) masih menggunakan bahasa Syria dalam peribadatannya. Sejak tinggal di Lebanon, para jemaat mengorganisasikan sebuah system pemerintahan yang feodal dan dikombinasikan dengan model kepemimpinan kependetaan dan keningratan.

Pada masa kekhalifahan Usmani, feodalisme-kependetaan menggunakan pengaruh yang menakutkan dan menindas rakyat kecil (petani miskin) Kebanyakan karya Gibran diarahkan untuk mengeritik feodalisme lembaga Maronit.

Perkembangan berikutnya dalam perpolitkan di Lebanon (abad 19-masa Gibran hidup), Druze-maronit mengakibatkan terjadinya peristiwa besar di Lebanon yang menganggu stabilitas Negara tersebut. Saat itu Lebanon ada di bawah pendudukan tentara Ibrahim Pasya (anak muhamad Ali dari Mesir). Pada zaman pendudukan itu petani-petani Maronit yang berpindah dari wilayah Lebanon bagian utara ke selatan, melebihi jumlah orang Druze di wilayah tersebut- yang notabene wilayah itu adalah wilayah orang Druze. Tahun 1840 orang maronit dan Druze bekerjasama untuk melawan orang mesir yang berada di tanah Lebanon.

Pemerintah Ibrahim Pasya akhirnya jatuh, Lebanon dibagi menjadi dua provinsi: wilayah utara berada di bawah pengawasan gubernur Maronit dan wilayah selatan di bawah gubernur Druze. Kedua wilayah itu dikontrol oleh utusan Sultan Usmani yang memimpin di Beirut dan Sidon. Saat itu berlaku politik SUBLIME-PORTE: aplikasi prinsip devide at impera. Politik ini mengadu domba kedua golongan di Lebanon.

Menangkal Korupsi di Tubuh Polri

on 23 Januari 2012
Salah satu tuntutan masyarakat dalam pemilu lalu adalah presiden terpilih harus mampu menegakkan supremasi hukum dan memberantas korupsi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang membawa label perubahan dan selalu berjanji akan memberantas korupsi, akhirnya terpilih sebagai presiden.Ternyata, setelah 100 hari pemerintahan SBY, masyarakat baru menyadari bahwa sangat tidak mudah memberantas korupsi di negeri ini. Maklum, wabah korupsi sudah begitu kronis. SBY sendiri tampak masih tetap konsisten dengan janjinya. Berbagai langkah terus dilakukannya. Salah satunya akan memburu para koruptor yang lari ke luar negeri.

Namun gebrakan SBY memberantas korupsi tersebut tidak sistematis dan tidak memiliki skala prioritas. Misalnya, apakah dari hulu terlebih dahulu atau dari hilir. Jika dari hulu prioritasnya adalah penataan total di lembaga perangkat hukum. Sehingga, semua hasil dari penataan tersebut diarahkan untuk bersatu padu memberantas korupsi.

Skala prioritas dan langkah sistematis ini yang belum terlihat. Lembaga kepolisian misalnya, belum tersentuh sama sekali oleh SBY. Padahal, Polri adalah pilar utama dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Polri adalah hulu yang akan mengaliri jeram dunia hukum yang berliku, yang selama ini selalu melindungi para koruptor. Polri sangat berperan menginspirasikan bagan hukum yang akan dibangun di hilir oleh para hakim dalam menghukum para koruptor.

Anehnya, SBY cenderung membuat kepemimpinan di Polri status quo? Ketika Transparansi Internasional Indonesia (TII) mengumumkan hasil surveinya bahwa Polri menjadi lembaga kedua terkorup, setelah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, kita pun tersentak. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, pemberantasan korupsi seperti apa yang akan dilakukan SBY, jika garda terdepannya dalam pemberantasan korupsi justru menjadi lembaga terkorup nomor dua di negeri ini?

Sebenarnya, hasil survei TII itu bukanlah sesuatu yang mengejutkan. Sejak lama publik sudah merasakan sendiri bagaimana sesungguhnya perilaku aparat Polri di lapangan. Banyak hal di luar hukum yang bisa menjadi kata kunci dalam menyelesaikan berbagai hal. Tak peduli, masyarakat itu korban yang sedang kesusahan. Jaminan pelayanan publik seakan tak lagi diberikan.
Dampak dari kecenderungan ini, publik bukan hanya melihat betapa mahalnya ongkos membina kepolisian, tapi publik juga merasakan betapa tidak efektifnya sistem yang diterapkan kepolisian dalam menegakkan supremasi hukum dan memberantas korupsi. Akhirnya, publik merasakan bahwa lembaga kepolisian dan jajarannya kurang memberikan perlindungan. Bahkan, banyak di antara warga masyarakat yang sungkan berhubungan dengan polisi.

Jika kita mau jujur, hasil survei TII itu bukan hanya pukulan bagi Polri, melainkan juga peringatan bagi Presiden SBY, yang kerap mendengung-dengungkan pemberantasan korupsi. Tapi seperti kata Barbara Ward dalam bukunya Hanya Satu Bumi, Kita harus terus berusaha. Kita tak boleh mengabaikan kapasitas orang untuk tergerak oleh argumen kebaikan. Bagaimanapun hasil survei TII itu adalah sebuah argumen untuk menuju kebaikan.

Kita pun melihat bahwa label yang dikibarkan SBY di masa kampanye pemilihan presiden merupakan sebuah argumen menuju kebaikan. Dengan label perubahan dan peningkatan pelayanan di semua bidang, SBY berjanji akan membawa negeri ini menuju perbaikan. Seperti kata Barbara, kita tak boleh mengabaikan argumen menuju kebaikan yang 'ditawarkan' SBY tersebut. Meski demikian, SBY perlu diingatkan bahwa argumen tersebut harus pula diperkaya dengan strategi yang tajam dan sistematis, dengan skala prioritas yang komprehensif. Sehingga argumen itu tak sekadar menjadi janji kosong yang penuh omong kosong.
Strategi yang tajam untuk memberantas korupsi perlu dilakukan SBY dengan menata lembaga kepolisian secara sistematis dan maksimal. Salah satunya mereposisi para petinggi Polri. Bagaimanapun seorang Kapolri harus mampu memberikan api dan cahaya dalam diri semua personel bawahannya. Sehingga mereka dapat melihat, apa yang terjadi selama ini di dunia kepolisian merupakan sebuah bencana.

Bencana ini merupakan gambaran bahwa integritas jajaran Polri semakin diragukan. Bencana ini menjadi gambaran bahwa status quo sedang terjadi di lembaga Polri. Ke depan situasi ini akan semakin mengganggu aspek profesionalitas, kualitas, maupun kuantitas kinerja Polri. Sesuai dengan tekadnya semula, SBY pun harus mendorong terjadinya perubahan di tubuh Polri. Perubahan ini tentunya harus dimulai dari yang paling inti dalam Polri, yaitu semangat dan jiwa pengabdian. Dengan demikian, akan terbangun sebuah kesadaran di seluruh jajaran Bayangkara untuk selalu melakukan perubahan dan pemberantasan korupsi.

Sebagai upaya untuk meniadakan segala bentuk laku korupsi di tubuh Polri, diperlukan suatu keteladanan. Dalam hal ini, sudah barang tentu arahan dan sikap tegas Kapolri dalam penindakan korupsi sangat ditunggu-tunggu. Internal Polri harus mau dan mampu bersikap tegas, mau dan mampu bersikap jujur, mau dan mampu bersikap profesional, punya komitmen yang kuat untuk menegakkan supremasi hukum, dan punya komitmen yang kuat memberantas korupsi. Bagi Polri, kedelapan poin itu sebenarnya merupakan roh dalam konsep perubahan yang disuarakan SBY selama ini. Dan, hal itu pun yang saat ini (sedikit banyak) sedang digalakkan di tubuh Polri.

Tidak ada pilihan lain bagi Polri untuk berbenah diri secara maksimal. Sehingga ke depan, Polri mampu menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, menciptakan keamanan, dan ketertiban masyarakat. Internal Polri harus mampu menjadikan lembaga kepolisian mandiri dan selalu bertindak profesional dalam menjalankan fungsinya. Anggota Bayangkara yang selalu berjiwa pengayom masyarakat dan mampu menegakkan hukum dalam kerangka criminal justice system. Tanpa itu, jajaran Polri akan semakin kehilangan integritas sebagai pengayom masyarakat.(Neta S Pane: Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Jakarta)

Tulisan ini diambil dari Media Indonesia, 26 April 2005

KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME REFLEKSI DARI KETIDAKTERTIBAN SOSIAL

on 18 Januari 2012
Bagaimana bila suatu saat mereka bisa menduduki jabatan stategis dan basah. Jadi mereka tinggal meningkatkan kreativitasnya untuk korupsi. Intinya adalah masalah kesempatan saja, yang berarti produk undang-undang dan aplikasinya hanyalah tindakan pemberani.

Bagaimana bila suatu saat mereka bisa menduduki jabatan stategis dan basah. Jadi mereka tinggal meningkatkan kreativitasnya untuk korupsi. Intinya adalah masalah kesempatan saja, yang berarti produk undang-undang dan aplikasinya hanyalah tindakan pemberantasan dan bukan pencegahan (preventif).

Perkara Korupsi, Kolusi dan nepotisme yang banyak menimpa para pejabat, baik dari kalangan eksekutif, yudikatif maupun legislatif menunjukkan tidak hanya mandulnya Undang-undang Nomor 28 tahun 1999, tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan nepotisme, tetapi juga semakin tidak tertibnya nilai-nilai kehidupan sosial masyarakat. Kasus korupsi yang diduga melibatkan para menteri, mantan menteri, gubernur, mantan gubernur, bupati, mantan bupati dan lain sebagainya menunjukkan bahwa para pejabat negara yang diharapkan menjadi tauladan bagi masyarakat luas mengenai tertib hukum dan tertib sosial, ternyata justru mereka yang harus duduk dikursi pesakitan dengan tuntutan tindak pidana korupsi. Kasus Bulog dan kasus dana non bugeter DKP yang begitu kusut hanyalah sedikit dari sekian banyak perkara korupsi di negara yang berupaya mewujudkan good goverment and clean goverment sebagai salah satu cita-cita reformasi. 

Mundurnya presiden Soeharto dari kursi kekuasaannya selama 32 tahun menjadi langkah awal dari reformasi disegala bidang baik itu ekonomi, politik, hukum, sosial dan budaya serta yang terpenting adalah pintu demokrasi harus dibuka lebar-lebar dengan harapan bangsa ini akan memiliki masa depan yang lebih baik. Namun sayang impian itu tidak sepenuhnya terpenuhi, lamban bahkan sebagian kebobrokan itu menjadi meningkat drastis secara kualitas maupun kuantitasnya. Salahsatu bagian dari kebobrokan itu adalah praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Praktek KKN ini merupakan salahsatu penyakit akut yang terjadi dimasa orde baru yang mengakibatkan sistem ekonomi, politik, kekuasaan dan lapisan birokrasi berasaskan kekeluargaan yaitu kekuasaan hanya berputar pada kalangan terbatas saja yaitu anggota keluarga dan teman dekat saja.

Semangat dan upaya pemberantasan korupsi di era reformasi ditandai dengan keluarnya berbagai produk perundangan-undangan dan dibentuknya institusi khusus, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi. Harapan terhadap produk-produk hukum diatas adalah praktek Korupsi sebelum reformasi dapat dibawa kemeja hijau dan uangnya dikembalikan pada negara, sedangkan pada pasca reformasi dapat menjadi suatu usaha preventif. Namun apa yang terjadi dilapangan tidaklah sesuai yang diharapkan. Beberapa kasus korupsi dimasa orde baru ada yang sampai kemeja hijau. Walau ada yang sampai pada putusan hakim tapi lebih banyak yang dipetieskan atau bahkan hanya sampai pada penyidik dan Berita acara perkaranya (BAP) mungkin disimpan dilemari sebagai koleksi pribadi pengadilan. Kemudian timbul pertanyaan bagaimana hasilnya setelah pasca reformasi? Jawabannya adalah sama saja walaupun sebenarnya dimasa presiden Susilo Bambang Yudoyono genderang perang terhadap korupsi sudah menunjukan beberapa hasilnya, kalau tidak mau disebut jalan ditempat.

Beberapa kasus besar memang telah sampai pada putusan pemidanaan dan berkekuatan hukum tetap. Tapi perkara korupsi ini bukanlah monopoli dari kalangan elit tapi juga oleh kalangan akar rumput walaupun kerugian yang ditimbulkan sedikit. Pertanyaan selanjutnya? Bagaimana bila suatu saat mereka bisa menduduki jabatan stategis dan basah. Jadi mereka tinggal meningkatkan kreativitasnya untuk korupsi. Intinya adalah masalah kesempatan saja, yang berarti produk undang-undang dan aplikasinya hanyalah tindakan pemberantasan dan bukan pencegahan (preventif). Korupsi ternyata bukan hanya masalah hukum tapi juga budaya, kebiasaan dan kesempatan, moral dan agama. Sehingga menjadi suatu kesalahan besar ketika kita mengatakan bahwa korupsi bisa diberantas sampai keakar-akarnya bila yang dilakukan hanyalah sebatas pemenuhan kebutuhan yuridis. Karena realitasnya semakin banyak peraturan justru korupsi semakin meningkat. Indonesia merupakan negara yang berprestasi dalam hal korupsi dan negara-negara lain tertinggal jauh dalam hal ini.

Bahkan yang lebih menggelikan lagi ada kalimat yang sudah menjadi semacam slogan umum bahwa Indonesia negara terkorup tapi koruptornya tidak ada. Sepertinya ini sesuatu yang aneh yang hanya dapat terjadi di negeri antah barantah. Selain korupsi, dua kata yang dikaitkan dengannya adalah kolusi dan nepotisme juga merupakan tindak pidana. Tapi apakah selama ini ada perkara yang terkait dengan hal itu.

Muncul pertanyaan apakah dimasukannya dua tindak pidana tadi hanya sebagai produk untuk memuaskan masyarakat saja? Atau memang bertujuan melakukan pemberantasan terhadap kolusi dan nepotisme yang telah masuk kedalam stuktur masyarakat dan struktur birokrasi kita? Kenapa UU No.28/1999 tidak berjalan efektif dalam aplikasinya? Apakah ada error criminalitation? Padahal proses pembuatan suatu undang-undang membutuhkan biaya yang besar dan akan menjadi sia-sia bila tidak ada hasilnya. Dimana sebenarnya letak kesalahan yang membuat tujuan tertib hukum ini justru meningkatkan ketidaktertiban hukum.

Dizaman dimana hukum positif berlaku dan memiliki prinsip asas legalitas yang bertolak pada aturan tertulis membuat hukum dipandang sebagai engine solution yang utama dalam mengatasi banyak permasalahan yang muncul dimasyarakat. Namun dalam realitasnya ternyata hukum hanya sebagai obat penenang yang bersifat sementara dan bukan merupakan upaya preventif serta bukan juga sebagai sesuatu yang dapat merubah kebiasaan dan budaya negatif masyarakat yang menjadi penyebab awal permasalahan.

Permasalahan pokok yang menyebabkan ketidaktertiban hukum ini adalah karena adanya ketidaktertiban sosial. Bila bicara masalah hukum seharusnya tidak dilepaskan dari kehidupan sosial masyarakat karena hukum merupakan hasil cerminan dari pola tingkah laku, tata aturan dan kebiasaan dalam masyarakat. Namun sangat disayangkan hukum sering dijadikan satu-satunya mesin dalam penanggulangan kejahatan dan melupakan masyarakat yang sebenarnya menjadi basis utama dalam penegakan hukum. Jadi jelas bahwa aspek sosial memegang peran yang penting dalam upaya pencegahan kejahatan yang tentunya hasilnya akan lebih baik karena memungkinkan memutus matarantainya.

Praktek korupsi seakan menjadi penyakit menular yang tidak ditakuti seperti halnya flu burung. Adakalanya disebabkan karena pemenuhan kebutuhan seperti yang dilakukan oleh pegawai rendahan, tapi ada juga yang karena pengaruh budaya materialistis menumpuk kekayaan seperti koruptor-koruptor dari kalangan pejabat tinggi yang kehidupannya sudah lebih dari "mewah". Karena adanya pemerataan korupsi maka tidak salah kalau orang mengatakan bahwa korupsi sudah menjadi bagian dari budaya bangsa Indonesia. Artinya pokok permasalahan dari korupsi adalah bagaimana pola pikir masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi ? Apakah dilatarbelakangi budaya materi dengan menumpuk kekayaan atau secukupnya sesuai kebutuhan dan bila berlebih akan disalurkan bagi yang membutuhkan sebagaimana ajaran agama dan etika moral.

Hal ini berarti bicara bagaimana pola tingkah laku, peresapan ajaran agama, moralitas dan hal-hal lain yang mempengaruhi mental seseorang. Begitu pula halnya dengan kolusi dan nepotisme yang akar permasalahannya terletak pada kekalahan dari idealisme sosial yang berisi nilai-nilai yang dapat menciptakan keteraturan dalam masyarakat. Kolusi dan nepotisme telah menjadi kebiasaan dalam struktural masyarakat kita. Hal ini bisa kita amati dalam kehidupan sehari-hari. Pekerjaan merupakan barang yang mahal saat ini. Tapi untuk sebagian orang yang melewati jalan belakang ini sangatlah mudah. Misalnya cukup dengan membayar sejumlah uang dalam jumlah besar atau dengan membawa surat sakti dari "orang kuat" atau melobi keluarga dekat yang berada dalam struktur lapangan kerja yang diinginkan. Bila ini diimbangi dengan kualitas yang bagus tidak masalah, walaupun rasa keadilan tetap masih ternodai. Tapi kalau kualitasnya jelek, ini sama saja dengan menempatkan orang yang bukan ahlinya yang kelak justru akan menambah pada kehancuran. Parahnya hal ini seakan telah menjadi prosedural bukan saja diinstitusi swasta tapi juga di pemerintahan.

Pertanyaan berikutnya, apa ada jaminan pelaku tersebut dijerat oleh hukum? Atau justru lepas dan ia akan terus membina kondisi ini dan akan terjadi regenerasi terus-menerus. Lalu apakah masyarakat akan menentang jalur-jalur belakang ini atau justru lahir sikap pembiaran karena ternyata juga telah menjadi bagian dalam kehidupan masyarakat saat ini. Jadi jelaslah bahwa upaya preventif dari pemberantasan KKN adalah dengan menciptakan tertib sosial dalam arti adanya tertib nilai-nilai yang harus diaplikasikan dalam struktur masyarakat. Dengan berubahnya pola tingkahlaku yang sesuai dengan nilai-nilai keadilan, agama dan etika moral akan lebih efektif dibandingkan hanya dengan aplikasi Undang-undang saja. Jadi perlu adanya keseimbangan antara tertib sosial dan tertib hukum untuk dapat mencapai reformasi yang mensejahterakan masyarakat.